1. Pengertian
Definisi
RM --> Permenkes
no269/tahun 2008
RM --> HIM, Edna K Huffman, 1999
RM --> (SK Men PAN no.135/tahun 2002
RK --> HIM, Edna K Huffman, 1999
RME/RKE adalah kegiatan mengkompu-
terisasikan isi RK dan proses yang berhubungan dengannya
Tenaga kesehatan -->UU No. 29 tahun 2004
Saryankes adalah saryankes RJ&RI
yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Pelayanan informasi kesehatan
Pelayanan informasi kesehatan adalah
kegiatan pelay. penunjang secara profesional yang berorientasi pada kebutuhan
informasi kesehatan bagi pemberi layanan kesehatan, administrator dan manajemen
pada saryankes serta instansi lain yang berkepentingan berdasarkan ilmu pengetahuan
teknologi rekam medis (sintesa ilmu sosial, epidemiologi, terminologi medis,
biostatistik, prinsip hukum medis dan teknologi informasi).
Pelayanan RM/MIK adalah kegiatan
pelayanan penunjang secara profesional yang berorientasi pada kepuasan
pelanggan (SK MenPan no. 135/Kep/M.Pan /12/2002 tentang Jabatan Fungsional Perekam
Medis dan Angka Kreditnya).
Administrator
Informasi Kesehatan (Perekam Medis)
Administrator Informasi Kesehatan
(Perekam Medis) merupakan profesi yang memfokuskan kegiatannya pada data
pelayanan kesehatan dan pengelolaan sumber informasi pelayanan kesehatan dengan
menjabarkan sifat alami data, struktur dan menterjemahkannya ke berbagai bentuk
informasi demi kemajuan kesehatan dan pelayanan kesehatan perorangan, pasien
dan masyarakat (Kongres V PORMIKI, thn 2006).
Profesi Manajemen Informasi
Kesehatan
Profesi Manajemen Informasi
Kesehatan merupakan profesi yang memfokuskankegiatannya pada data pelayanan
kesehatan dan pengelolaan sumber informasi pelayanankesehatan dengan menjabarkan sifat
alami data, struktur dan menterjemahkannya keberbagai bentuk informasi demi
kemajuan kesehatan dan pelayanan kesehatan perorangan, pasien dan masyarakat.
Kewajiban Profesional MIK
Profesional Manajemen Informasi
Kesehatan berkewajiban untuk mengumpulkan,mengintegrasikan dan menganalisis
data pelayanan kesehatan primer dan sekunder,mendesiminasi informasi, menata
sumber informasi bagi kepentingan riset, perencanaan dan evaluasi pelayanan
kesehatan lintas multi layanan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
Batasan dan Ruang Lingkup
1. Ruang Lingkup Rekam Medis
- Mengumpulkan, mengintegrasikan,
menganalisis data pelay. Kesh. primer dan sekunder, menyajikan dan
mendesiminasi informasi, menata sumber informasi bagi kepentingan riset, perencanaan, monitoring dan evaluasi
pelayanan kesehatan;
- Membuat standar dan pedoman MIK meliputi
aspek legal dengan unsur keamanan (safety),kerahasiaan (confidential), sekuritas,
privasi serta integritas data;
- Manajemen operasional unit kerja MIK,
dibagi berdasarkan kemampuan sarana pelayanan kesehatan dalam menjalankan
manajemen informasi kesehatannya.
2. Bentuk Pelayanan Rekam Medis
1. Pelayanan RM berbasis kertas
RM Manual (paper based document)
adalah RM yang berisi lembar administrasi dan medis yang diolah ditata/
assembling dan disimpan secara manual.
2. Pelayanan RM Manual dan
registrasi komputerisasi RM
berbasis komputerisasi, namun masih
terbatas pada sistem pendaftaran (admission), data pasien masuk (transfer) dan
pasien keluar termasuk meninggal (discharge).
Pengolahan masih terbatas pada
sistem registrasi secara komputerisasi. Sedangkan lembar administrasi dan medis
yang diolah secara manual.
3. Pelay. MIK terbatas
Pelay.RM yang diolah menjadi
informasi dan pengelolaannya secara komputerisasi
yang berjalan dalam satu sistem secara
otomatis di unit kerja manajemen informasi kesehatan
4. Pelay. Sistem Inforasi terpadu
(Computerized PatientRecord)
RM dengan networking internal. Pelay.RM
secara komputerisasi yang berjalan dalam satu sistem secara otomatis di unit
kerja MIK dan telah mempunyai networking dengan semua bagian di inst.yankes
tsb.
5. Pelay.RME
RKE Pelay.RM secara komputerisasi,
semua pemberi pelay. langsung mengentry kekomputer sehingga tidak lagi
menggunakan berkas RM dalam bentuk kertas kecuali untuk hal yang terkait
dengan hukum.
Selengkapnya Electronic Health Records 2
Sumber Weblog Esa Unggul
Read More..